280 Juta Manusia, Satu Persen yang Menentukan Nasib

Catatan Redaksi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Dengan populasi mencapai 280 juta jiwa —kita menjadi negara keempat terpadat di dunia. Secara teori, ini adalah aset demografi berkualitas, tenaga kerja melimpah, pasar domestik raksasa, potensi inovasi yang tak terbatas. Namun, di balik angka populasi itu, tersembunyi sebuah paradoks yang memalukan: mayoritas sumber daya strategis negara ini dikuasai oleh kurang dari 5% penduduknya.
 
Data Credit Suisse Global Wealth Report 2024 dan laporan Oxfam 2025 menegaskan 1% penduduk terkaya Indonesia menguasai hampir separuh dari seluruh kekayaan pribadi negara.
Jika ditambah 4% kelompok teratas lainnya — konglomerat, pejabat tinggi, pensiunan jenderal, dan kroni politik — maka kurang dari 5% populasi menggenggam sekitar 70–80% aset produktif berupa lahan, tambang, dan kapitalisasi pasar saham.
Sementara itu, 50% penduduk termiskin hanya memiliki kurang dari 3% kekayaan nasional. Ini bukan lagi ketimpangan biasa. Tapi lebih pada konsentrasi kekayaan yang ekstrem, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lain di Asia Tenggara.

 

Di sektor riil, gambarannya lebih gelap lagi. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), hanya 0,5–1% entitas (perusahaan besar, BUMN, dan perorangan) yang menguasai lebih dari 60% lahan produktif nasional.

 

Sembilan kelompok usaha saja menggenggam lebih dari 25 juta hektare konsesi sawit dan tambang — luasnya lebih besar dari Pulau Jawa.

 

Produksi nikel, batu bara, dan tembaga — komoditas yang membuat Indonesia dipuja sebagai “raja baterai dunia” — 70%-nya dikuasai kurang dari 50 perusahaan.

 

Sebagian besar perusahaan itu dimiliki oleh nama-nama yang sama yang muncul berulang kali dalam daftar orang terkaya versi Forbes.

 

Lebih dari separuh hasil tangkapan laut di Zona Ekonomi Eksklusif dikuasai kapal-kapal berbendera asing atau perusahaan joint-venture yang saham mayoritasnya tetap di tangan segelintir keluarga Indonesia.

 

Kita boleh saja menggelar pemilu lima tahun sekali, memiliki DPR dengan ratusan anggota, dan presiden yang dipilih langsung. Namun, ketika kekuasaan ekonomi terkonsentrasi sedemikian rupa, demokrasi kita hanyalah ritual prosedural.

 

Keputusan-keputusan strategis — mulai dari revisi UU Minerba, omnibus law, hingga proyek IKN — hampir selalu menguntungkan kelompok yang sama.

 

Parlemen bisa ribut, media bisa berteriak, aktivis bisa demo sampai tenggorokan kering, tetapi pada akhirnya, aliran konsesi, izin tambang, dan proyek infrastruktur besar tetap mengalir ke kantong-kantong yang sama.

 

Bonus demografi yang kita banggakan akan berakhir sekitar tahun 2035–2040. Setelah itu, Indonesia akan menua dengan cepat.

 

Jika hingga saat itu mayoritas generasi muda hanya menjadi buruh upah minimum di perusahaan-perusahaan milik 1%, atau jadi pengangguran berkualitas tinggi karena lapangan kerja berkualitas dikuasai segelintir orang, maka kita sedang menyiapkan ledakan sosial yang skalanya sulit dibayangkan.

 

Ketimpangan ekstrem adalah bahan bakar revolusi yang paling efektif sepanjang sejarah.

 

Saat ini kita hanya sedang menunggu waktu, sampai 280 juta jiwa sadar bahwa mereka selama ini hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

 

Saatnya kita bertanya dengan jujur: Indonesia ini milik 280 juta rakyatnya, atau milik kurang dari 5% yang menguasai segalanya?Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah kita akan menjadi negara maju yang adil, atau hanya menjadi republik oligarki dengan populasi raksasa.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.