BATU (Surabayapostnews) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Rapat Kerja (Raker) teknis pengawasan pemilihan Tahun 2024 , sekaligus pembukaan Posko kawal hak pilih di 3 kecamatan, libatkan puluhan peserta dari 24 desa kelurahan dan peserta dari 3 kecamatan yang ada di Kota Batu.
Peluncuran 3 Posko bagian dari tahapan Pilkada Kota Batu 2O24 ini, dilakukan seiring berlangsungnya tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi posko tersebut dibentuk di setiap kecamatan sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan setiap tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih, berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI.
“Posko ini memiliki tiga fungsi utama: informasi, edukasi, dan advokasi. Pertama, posko ini menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat mencari segala informasi yang dibutuhkan mengenai hak pilih mereka di posko ini,” kata Yogi disela raker teknis pengawasan pemilihan di Hotel Grand City Batu, Sabtu 29 Juni 2024.
Itu kata dia, fungsi edukasi yang memiliki peran dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya hak pilih.
Edukasi ini pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam setiap tahapan pemilu.
“Ketiga fungsi advokasi, jadi posko akan memberikan perlindungan bagi pemilih rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pemilih muda. Kelompok-kelompok ini berpotensi tidak terdaftar dengan baik sehingga hak politik mereka perlu dilindungi,” paparnya.
Lantas papar dia, tujuan dalam rangka memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif. Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga meluncurkan program patroli kawal hak pilih.
“Program ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan stakeholder serta menginventarisasi masalah – masalah di lapangan terkait pemutakhiran data pemilih. Kalau pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui tiga strategi antara lain seleksi petugas pemutakhiran, prosedur dan tata cara, serta uji petik,” ujarnya.
Selanjutnya ujar dia, untuk seleksi petugas pemutakhiran data pemilih menjadi fokus pengawasan pertama. Bawaslu memastikan bahwa petugas yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
“Untuk segi pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketaatan prosedur serta tata cara dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kemudian uji petik, Bawaslu melakukan validasi hasil coklit melalui uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD). Setiap PKD akan melakukan uji petik terhadap 230 Kepala Keluarga (KK) selama 23 hari untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat,” tegasnya.
Selain itu, tegas dia, babak terakhir pengawasan 18-24 Juni 2024, fokus akan diberikan pada patroli di titik-titik strategis seperti pondok pesantren, panti jompo, sekolah berasrama, dan tempat lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pemilih, termasuk kelompok rentan, terdata dengan baik dan hak pilih mereka terlindungi.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan baik sehingga Pilkada 2024 di Kota Batu dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya legitimate,” harap Yogi.(Gus)