Eks Wakil Ketua KPK Diperiksa Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus Pemerasan Yasin Limpo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, di mana ia akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Ia telah membenarkan perannya sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan ini, meskipun dengan nada rendah hati. “Walaupun enggak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli ya, oke silakan,” kata Saut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Saut diharapkan akan memberikan klarifikasi terkait beberapa aspek hukum yang terkait dengan kasus ini. Hal ini mencakup pembahasan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, juga akan dibahas peraturan KPK, khususnya Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saut menjelaskan bahwa peraturan-peraturan ini sangat relevan dalam menentukan bagaimana KPK harus beroperasi dan berfungsi. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ia menyatakan kesiapan menjawab pertanyaan penyidik terkait hal-hal tersebut.

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Tiga Pejabat Eselon 1 Kementerian Pertanian

Hari ini, Polda Metro Jaya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat eselon 1 yang berasal dari Kementerian Pertanian.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, memberikan informasi ini kepada wartawan pada Selasa (17/10/2023).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Selain tiga pejabat eselon 1, polisi juga akan memeriksa dua orang ajudan yang bertugas untuk pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kendati alasan dan detail pemeriksaan ini belum dijelaskan secara terperinci, Polda Metro Jaya terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta terkait masalah ini dengan mendalami keterlibatan para pejabat terkait.

Baca artikel lainnya tulisan Florentina

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.