Konten Porno Janda Asal Lamongan Tersebar, Kuasa Hukum Dorong Polres Lamongan Gandeng Ciber Crime 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

LAMONGAN (SurabayaPostNews)- Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan masih mendalami kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial oleh akun Facebook Bripda Randi Pemalang.

Terduga Pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat V balok perak berhasil memperdaya korban ‘Bunga’ nama samaran untuk melakukan video call sex.

Kanit Pidum, Ipda Sunandar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas laporan ‘Bunga’ janda asal Lamongan. Dugaan sementara, akun media sosial milik pelaku adalah akun fake atau palsu.

“Masih dalam proses penyelidikan. Untuk sementara akun pelaku diduga abal-abal” Kata Kanit Pidum, Ipda Sunandar

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Fariji, mengatakan bahwa sampai saat ini kliennya merasa ketakutan. Sebab, kliennya masih trauma mengingat video call sexnya telah tersebar ke beberapa teman korban di media sosial.

Korban melalui kuasa hukumnya berharap Polres Lamongan berkoordinasi dengan Cyber Crime Polda Jatim. Dengan tujuan agar si pelaku bisa secepatnya terciduk.

“Kami berharap Polres Lamongan melalui Penyidik Unit I Pidum segera bisa menemukan jejak pelakunya serta menangkapnya. Sebab, rekam jejak digital itukan mudah di deteksi” ujar Fariji, yang juga menjabat sebagai Direktur LBH LACAK.

Akun media sosial Bripda Randi Pemalang, disisi lain ada terlapor yang bernama MRY. Pelaku ini berperan menghubungi korban dan meminta sejumlah uang agar konten pornografi pribadi korban tidak disebarluaskan.

Dari nada ancaman itu, MRY mendapat sejumlah uang dari korban dan ditransfer ke nomor rekening atas nama MRY.

Setelah MRY berhasil mendapatkan uang yang diminta, beberapa waktu kemudian MRY kembali menghubungi korban untuk kesekian kalinya. Dengan nada ancaman agar mengirim sejumlah uang supaya konten pornografi korban tidak disebarluaskan.

Sampai berita ini terbit, korban merasa trauma dan ketakutan yang mendalam. Selain itu, kuasa hukum korban mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku dan menciduknya. Mirisnya lagi, akun Facebook Bripda Randi Pemalang menggunakan foto seorang lelaki dengan seragam kepolisian tak menutup kemungkinan akan merusak nama institusi.

“Kami yakin, dalam waktu dekat penyidik mampu menciduk pelakunya” pungkasnya.

Disisi lain, Kanit Pidum Polres Lamongan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pengakuan orang melalui aplikasi apapun.

“Apalagi nomornya tidak dikenal dan pelaku minta transfer dana ataupun pulsa. Ini modus lama sebetulnya dan bukan kali pertama terjadi. Jadi masyarakat harus hati-hati jika ada modus seperti itu jangan dilayani. Tandasnya.@ (Adi/SPN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.