Permohonan Penangguhan Penahanan TSK DA Ditolak, Kayat Minta Kejari Batu Lebih Jeli

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Permohonan penangguhan penahanan Tersangka DA terduga korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Tahun anggaran 2021 ditolak Kejaksaan Negeri Batu.

Kayat Hariyanto S.Pd.SH.MH, pengacara Tersangka DA, minta penyidik Kejari Batu jeli,dan tak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi.

“Permohonan penangguhan penahanan klein kami tidak dikabulkan (ditolak ) oleh Kejari Batu.Mengingat tersangka DA punya anak balita usia 11 bulan, perlu asupan air susu ibu (ASI) saya minta penangguhan tahanan rumah,bukan tahanan kota,” kata Kayat,Senin (24/10/2023).

Meski begitu, menurut Kayat dikabulkan dan tidak, itu hak kejaksaan, dia hanya bisa berdoa agar anak tersangka tetap sehat karena membutuhkan ASI.

Sisi lain Kayat berharap kepada penyidik kejaksaan dalam menangani perkara ini bisa mengembangkan penyidikan, dan menyeret oknum ASN ketika ada yang diduga terlibat menikmati uang dugaan korupsi.

“Ketika ada pihak oknum dinas yang terlibat dalam perkara ini, seret tetapkan jadi Tersangka,dan jangan hanya puas menetapkan dua tersangka dari pihak swasta,” ujarnya.

Lantas ujar dia, pihaknya tetap berpegangan pada azas praduga tak bersalah. Meski demikian, penyidik harus detail dan jeli dalam melakukan penyidikan, seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi).

“Misal ,pejabat pembuat komitmen (PPK) dan (PPTK) pejabat pelaksana teknis kegiatan, mereka tidak terlepas dari itu.Artinya, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas harus tanggung jawab.Meski begitu tidak terlepas dari pengetahuan PPK dan PPTK, sepeti itu,” ungkapnya.

“Penyidik diperlukan lebih jeli, ada dan tidaknya dugaan gratifikasi kepada oknum yang ada di dinas.Ini harus dibongkar secara terang dan gamblang supaya tidak jadi pertanyaan banyak pihak,dan tidak hanya dua orang yang ditetapkan tersangka,”tegasnya.

Lantaran perkara ini masih dalam proses penyidikan, Kayat menyebut sedang mengumpulkan data – data yang bakal diserahkan pada penyidik.

“Saya sedang mengumpulkan data – data akan saya serahkan pada penyidik, supaya perkara ini terbongkar dengan gamblang ketika ada oknum dinas yang menerima aliran dana, atau gratifikasi Kejaksaan harus tegas menindak,” tutup Kayat, tidak menyebut data – data apa saja yang dimaksud. (Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.