Rencana Sidak Komisi C DPRD Kota Batu Pada Usaha Perumahan Tidak Berijin, Begini Penjelasan Khamim

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari minta OPD (organisasi perangkat daerah) penegak Perda Satpol PP Kota Batu bertindak tegas terhadap developer properti di Kota Batu yang diketahui tidak berijin.

Hal ini disampaikan Khamim terkait rencana sidak disejumlah tempat usaha perumahan di Kota Batu yang ditengarai tidak berijin.

“Komisi C akan segera koordinasi dengan Komisi A rencana sidak pada sejumlah usaha perumahan di batu yang tidak mengantongi ijin,” kata Khamim, Rabu (21/6/2023).

Ini menurutnya kalau tidak segera ditindak tegas oleh dinas terkait usaha perumahan di batu akan bertambah liar dan terkesan ada pembiaran.

“Ketika ini tidak segera ditindak tegas nanti akan menyulitkan Pemerintah Kota Batu.Usaha perumahan bertambah banyak sedangkan legalitas perijinannya belum ada.Ini akan jadi presiden buruk dan terkesan Pemkot Batu tidak tegas, selain itu akan menjadi spikulasi pertanyaan banyak pihak, masyarakat akan berprasangka kurang baik,” ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengambil langkah tegas, dan dinas terkait diminta ada keseriusan dalam menindak, dan jangan saling lempar tanggung jawab terhadap dinas
A dan B,dan sebagainya.

“Kami juga sangat mengapresiasi pada ketegasan Ketua DPRD Kota Batu Bapak Asmadi dengan penjelasannya pada salahsatu media kemarin.Karena untuk menindak tegas terkait ini, perlu dukungan banyak pihak.Mulai dari Eksekutif,Legislatif, sekaligus nanti bisa mengandeng Yudikatif,Polres maupun Kejaksaan,” ungkapnya.

Lantas ungkap dia,ketika persoalan ini tidak segera mengambil langkah bersama – sama,pihaknya menyakini akan bertambah runyam dan usaha – usaha developer properti bakal bertumbuh subur di batu.

“Terlebih perda RT/RW sudah keluar itu bisa dijadikan dasar melihat usaha – usaha perumahan tersebut apakah ada yang menabrak aturan pada lahan hijau yang tidak boleh didirikan sebuah usaha perumahan,” tegasnya.

Untuk langkah awal sidak pada bulan depan, Khamim menyebut sudah ada beberapa titik usaha perumahan yang akan disasar sidak berdasar informasi dari sejumlah kepala desa dan warga di batu.

“Sudah ada sejumlah titik – titik usaha properti yang ditengarai tidak berijin, berdasar informasi dari sejumlah Kades dan warga, nanti kita koordinasikan dengan komisi A,dan para pimpinan DPRD,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.