SurabayaPostNews — Bank yang pertama kali berdiri di Nusantara (Indonesia) adalah Bank Van Courant en Van Leening. Bank ini berfungsi sebagai bank komersial yang memberikan pinjaman serta mengelola uang kertas dan mata uang.
Bank van Courant en Van Leening didirikan oleh seorang pengusaha Belanda bernama Willem Arnold Alting pada tahun 1746 di Batavia, yang saat itu merupakan ibu kota Hindia Belanda (sekarang Jakarta, Indonesia). Dalam perkembangannya, bank ini nantinya menjadi bagian dari De Javasche Bank (DJB).
Sejarah mencatat terdapat nama lain yang disebut sebut ikut dalam mendirikan dan mengembangkan Bank Van Courant en Van Leening yakni Jacob Cornelis Pijnacker. Namun, biografi dari sosok Jacob ini hingga sekarang masih misterius.
Sementara Willem Arnold Alting lahir pada tanggal 13 November 1702 di Amsterdam, Belanda. Ia adalah seorang pedagang Belanda yang berimigrasi ke Hindia Belanda pada tahun 1727. Setelah tiba di Hindia Belanda, Alting terlibat dalam berbagai kegiatan bisnis dan perdagangan di wilayah Nusantara.
Willem Arnold Alting juga dikenal sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menjabat dari tahun 1780 hingga 1797. Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jenderal, ia menghadapi berbagai tantangan politik dan ekonomi, termasuk dampak dari Perang Inggris-Belanda.
Alting meninggal pada tanggal 14 Februari 1798 di Batavia, Hindia Belanda. Meskipun namanya mungkin lebih dikenal dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, ia juga memiliki pengaruh penting dalam sejarah perbankan Indonesia melalui pendirian Bank van Courant en Van Leening.
De Javasche Bank (DJB)
De Javasche Bank (DJB), didirikan pada tanggal 24 Januari 1828 di Batavia (sekarang Jakarta) oleh pemerintah Hindia Belanda. DJB didirikan untuk mengelola keuangan koloni Belanda di Hindia Timur dan memfasilitasi perdagangan dengan penduduk setempat.
Pendiri DJB adalah Gubernur Jendral Hindia Belanda saat itu, Gubernur Jendral Johannes van den Bosch.
DJB didirikan untuk mengelola keuangan koloni Hindia Belanda dan mendukung perdagangan dengan penduduk setempat.
Bank ini bertindak sebagai bank komersial, mengeluarkan uang kertas, dan memberikan pinjaman.
Seiring berjalannya waktu, DJB menjadi bank sentral Hindia Belanda dan berperan penting dalam pengaturan sistem keuangan koloni. Pada tahun 1909, DJB berganti nama menjadi “De Javasche Bank & Credietwezen” (DJB&C).
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, DJB&C berubah menjadi Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, yang menjadi bank sentral Republik Indonesia.