Jakarta, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, hadir sebagai pengajar tamu dalam sesi pembekalan bagi peserta Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Harli memberikan materi bertema *public speaking* atau komunikasi publik kepada para peserta didik. Ia menekankan bahwa kemampuan berkomunikasi secara efektif dan profesional merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh jaksa di era keterbukaan informasi saat ini.
“Seorang jaksa tidak hanya dituntut andal dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik secara tepat sebagai representasi institusi,” ujar Harli, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Ia menjelaskan bahwa penguasaan ilmu komunikasi dan etika komunikasi kelembagaan sangat penting, agar jaksa mampu menyampaikan informasi secara santun, tegas, dan berintegritas, sekaligus menjaga citra positif institusi Kejaksaan di mata publik.
Lebih lanjut, Dr. Harli menyampaikan bahwa siswa PPPJ merupakan calon-calon jaksa yang akan menjadi ujung tombak Kejaksaan RI di masa mendatang. Oleh karena itu, penguasaan komunikasi publik merupakan bekal penting yang harus diasah sejak masa pendidikan.
Menutup sesi pembekalannya, Harli mengingatkan pentingnya memanfaatkan kanal media sosial institusi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa penyampaian informasi kelembagaan kepada masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif agar pesan tersampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.@ *