KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, 250 Penumpang Dievakuasi

Begitu menerima informasi, kami segera mengerahkan KN SAR 249 Permadi beserta tim rescue menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan seluruh penumpang dan memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Santosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar dilaporkan terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor SAR Surabaya, kapal yang mengangkut sekitar 250 orang itu dilaporkan mengalami kebakaran sekitar pukul 06.00–07.00 WIB. Setelah memberikan laporan awal, komunikasi dengan nahkoda kapal terputus.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit P. H., S.IP., M.M., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim SAR setelah menerima laporan kejadian.

“Begitu menerima informasi, kami segera mengerahkan KN SAR 249 Permadi beserta tim rescue menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan seluruh penumpang dan memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman,” kata Nanang Sigit.

Hasil koordinasi dengan kapal yang berada di sekitar lokasi menyebutkan KMP Mutiara Santosa 2 berada sekitar 19 mil laut di utara Pulau Buruan, Sapudi. Kondisi kapal dilaporkan hampir habis terbakar, sementara para penumpang bertahan di anjungan dan haluan kapal menunggu pertolongan.

Proses evakuasi dilakukan oleh TB Hasnur 26 yang berhasil mendekati lokasi. Sejumlah penumpang juga dilaporkan melompat ke laut dan dievakuasi oleh TB Hasnur 26 serta kapal British Mentor. Sedikitnya empat kapal berada di sekitar lokasi untuk membantu operasi penyelamatan.

Sementara itu, KN SAR 249 Permadi sedang menuju lokasi dengan estimasi waktu tempuh sekitar enam jam. Pos SAR Sumenep juga mengerahkan perahu karet cepat (RIB) untuk memperkuat operasi SAR.

Hingga berita ini diterbitkan, proses evakuasi masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah korban maupun penyebab kebakaran.