SURABAYA (SurabayaPostNews) — Jenazah seorang pria bernama Mujiburrahman ditemukan mengapung di perairan Teluk Lamong, tepatnya di depan Pelabuhan Zamrud Utara, Surabaya, pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Penemuan jenazah bermula saat petugas menerima informasi dari seorang nelayan sekitar pukul 08.35 WIB mengenai adanya mayat yang terapung di perairan Teluk Lamong.
Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian mengerahkan sejumlah kapal untuk melakukan penyisiran. Tim menggunakan KP Kalimas 2006, KP Brantas 1006, KP 1038, KP 115, serta RIB-500. Setelah dilakukan pencarian, jenazah akhirnya ditemukan di sekitar koordinat 7°11’04” Lintang Selatan dan 112°43’18” Bujur Timur.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa terlebih dahulu ke Pulau Air. Selanjutnya, jenazah diserahkan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dr. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, proses evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari nelayan.
“Kami menerima informasi dari nelayan bahwa ada mayat yang terapung di perairan Teluk Lamong. Setelah dilakukan penyisiran oleh tim, jenazah akhirnya ditemukan dan kemudian dievakuasi untuk diserahkan ke Rumah Sakit Dr. Soetomo,” ujar Kombes Pol. Dr. Arman Asmara Syarifuddin, Dirpolairud Polda Jawa Timur.
Arman menjelaskan, petugas juga berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu proses identifikasi serta pemeriksaan terhadap jenazah.
Menurutnya, jenazah telah dipastikan dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya ditangani sesuai prosedur sembari menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Pada saat kami mengetahui bahwa mayat tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, kami memberikan penanganan sesuai prosedur dan menggunakan ambulans, sementara menunggu hasil visum,” jelas Arman.
Hasil visum nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kematian korban, termasuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana.
“Kalau dari hasil visum ada dugaan tindakan atau kekerasan, tentu akan segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap apakah meninggalnya korban akibat tindak pidana atau karena tenggelam,” tegas Arman.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Mujiburrahman masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan lebih lanjut dari tim medis serta Tim DVI. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut.