Makmur, Angin Prayitno Miliki Harta Puluhan Miliar Tanpa Hutang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews – Terpidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Angin Prayitno Aji diketahui memiliki harta puluhan miliar tanpa memiliki tanggungan hutang.

Angin Prayitno sebelumnya menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Dia dinyatakan terbukti bersalah menikmati uang suap dari hasil merekayasa nilai pajak beberapa perusahaan, termasuk nilai Pajak PT Bank Panin.

Dalam kasus ini, Angin dijatuhi hukuman pidana selama 9 Tahun Penjara.

Angin Prayitno Aji tercatat mempunyai 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,92 miliar, padahal bidang tanah dan bangunan yang disita KPK ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 57 miliar.

Harta Angin Prayitno yang beluk tercatat di LHKPN diduga masih lebih besar dari harta yang telah dilaporkan.

Ketiga bidang tanah yang dimiliki Angin Prayitno terletak di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain kepemilikan atas tanah dan bangunan, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak ini memiliki 3 buah mobil dengan total nilai mencapai Rp 364.400.000.

Harta lain yang dilaporkan Angin dalam LHKPN adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,09 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2,21 miliar, dan harta lainnya Rp 23,3 juta. Selain itu diketahui bahwa dirinya saat ini tidak memiliki hutang.@#

titik xtrem>>

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.