Peluncuran Payment ID yang akan diuji coba Bank Indonesia pada 17 Agustus 2025 memicu polemik. Bagaimana tidak, sistem ini akan menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kode ID transaksi, membuat BI berpotensi melihat seluruh pergerakan uang masyarakat.
Mengapa uji cobanya bukan transaksi para pejabat yang perlu terlebih dahulu “diawasi” dengan sistem ini?
Selama ini kita mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mengukur integritas pejabat.
Masalahnya, LHKPN hanya berupa laporan berkala, berbasis self-reporting, dan rawan manipulasi.
Banyak kasus korupsi membuktikan bahwa harta sesungguhnya pejabat sering kali jauh melampaui angka yang mereka laporkan.
Payment ID justru bisa menjadi alat deteksi real-time. Setiap kali ada pejabat — termasuk pegawai Bank Indonesia — yang melakukan transaksi mencurigakan, data itu bisa langsung dianalisis tanpa menunggu laporan tahunan yang penuh celah.
Tidak ada lagi alasan “lupa melaporkan” atau “harta warisan mendadak muncul”.
Jika payment ID di uji coba ke transaksi pejabat ini dapat Memotong jalur pencucian uang karena setiap aliran dana besar langsung terpantau.
Selain itu, juga Mendorong transparansi total tanpa harus mengandalkan laporan manual. Sehingga engembalikan kepercayaan publik, karena pengawasan diarahkan ke pihak yang punya kekuasaan dan potensi penyalahgunaan tertinggi.
Sebaliknya, penerapan Payment ID untuk seluruh masyarakat justru berisiko. Data transaksi rakyat biasa bisa bocor, diperjualbelikan, atau disalahgunakan, apalagi rekam jejak keamanan digital Indonesia sangat buruk mulai dari kasus kebocoran data BPJS Kesehatan 2023 yang melibatkan 279 juta penduduk, hingga penjualan 120 ribu rekening nasabah di media sosial.
Kalau tujuan Payment ID adalah meningkatkan transparansi dan mencegah kejahatan keuangan, mulailah dari yang berkuasa. Pejabat publik, legislatif, yudikatif, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan lembaga keuangan strategis, termasuk Bank Indonesia, harus menjadi objek pertama yang di uji coba.
Mengintip dompet rakyat tanpa menuntaskan masalah integritas pejabat sama saja seperti memasang CCTV di rumah warga,.