Pengedar Sabu 41 Gram Lolos Tuntutan Hukuman Mati
SURABAYA (SurabayaPostNews) - Dua orang pengedar sabu-sabu seberat 41 Gram lebih lolos dari tuntutan hukuman mati, mereka antara lain Saino alias Tato dan Mochammad Syafi'i alias Sabi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy dari Kejaksaan…