Tenaga Honorer Miliki Peluang Diangkat Jadi PNS Sebelum 2023
Sejak 2005 sudah dilarang. Sebetulnya PP 48/2005 junto 43/2007. pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer. Jadi semua orang sudah tahu ini enggak boleh. Tapi yang diangkat masih diangkat, yang mau masih mau.