Jakarta – Dalam dua tahun terakhir, peta industri besar berguncang hebat. Puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan akibat gelombang kebangkrutan, pemutusan hubungan kerja massal, serta konflik internal manajemen yang belum terselesaikan.
Dari pabrik tekstil raksasa hingga perusahaan media dan tambang, satu per satu tumbang diterjang krisis yang membentur berbagai sektor usaha.
Paling mencolok adalah ambruknya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Perusahaan tekstil legendaris ini diputus pailit oleh PN Niaga Semarang pada Oktober 2024 dan dinyatakan final setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pada Desember 2024.
Dengan beban utang mencapai US$1,6 miliar, Sritex menghentikan operasional seluruh pabrik pada Maret 2025. Hasilnya, 10.665 pekerja terkena PHK, menjadikannya pemutusan hubungan kerja terbesar sepanjang dua tahun terakhir.
Tak lama berselang, PT Danbi Internasional—produsen bulu mata asal Garut—resmi pailit pada Februari 2025. Perusahaan ini memecat sekitar 2.000 karyawan, setelah permintaan ekspor dari Eropa anjlok. Nasib serupa dialami PT Sanken Indonesia, yang menutup operasionalnya di Bekasi pada Juni 2025 dan mem-PHK 459 pekerja.
Dari industri furnitur, PT Tokai Kagu Indonesia memindahkan produksinya ke Jepang awal 2025 dan merumahkan 195 karyawan. Anak usaha Sritex seperti PT Bitratex, PT Primayida, dan PT Sinar Pantja Djaja juga menyusul bangkrut dengan total PHK gabungan sekitar 3.325 karyawan.
Industri media pun tak luput. Visi Media Asia (ANTV) tercatat masuk proses PKPU pada akhir 2024 akibat utang jumbo senilai Rp8,79 triliun.
Ribuan karyawan dikabarkan terdampak, meski angka PHK pastinya belum dipublikasikan. Sementara itu, NET TV yang dilanda kesulitan finansial akhirnya diakuisisi MD Entertainment dan merumahkan sebagian karyawan.
Krisis juga menyentuh sektor pertambangan. Transon Group digugat pailit pada Maret 2025 karena gagal bayar utang Rp118 miliar. Di tengah tekanan sektor energi, ini menjadi sinyal mengkhawatirkan bahwa sektor padat modal pun mulai goyah.
Teranyar dan unik adalah kasus PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto. Meski belum diputus pailit, perusahaan ini menghadapi sengketa warisan usai pemilik meninggal dunia. Akibat konflik internal dan dana Rp1 triliun yang tersangkut secara hukum, operasional perusahaan berhenti sejak Desember 2024. Sekitar 2.500 karyawan belum digaji dan terancam PHK, membuat buruh menggelar demonstrasi beberapa kali menuntut kejelasan nasib.
TOTAL KARYAWAN TERPHK DUA TAHUN TERAKHIR (2023–2025)
| Perusahaan | Jumlah PHK |
|---|---|
| PT Sritex | 10.665 |
| PT Danbi Internasional | 2.000 |
| PT Sanken Indonesia | 459 |
| PT Tokai Kagu Indonesia | 195 |
| PT Bitratex, Primayida, Sinar PD | 3.325 |
| PT Pakerin (potensi PHK) | 2.500 |
| Perusahaan lain (estimasi konservatif) | 1.500+ |
| TOTAL | ~20.644+ pekerja |
Gelombang PHK ini bukan sekadar angka. Ia merefleksikan luka ekonomi ribuan keluarga. Saat regulasi perlindungan buruh diuji, pemerintah pun ditantang untuk menjawab: apakah kebijakan industri dan ketenagakerjaan sudah cukup kuat untuk mencegah krisis lebih dalam.
Kondisi ini sekaligus mengirimkan pesan serius bahwa stabilitas perusahaan besar tak cukup hanya bergantung pada neraca laba rugi—tapi juga ketangguhan manajemen, tata kelola warisan, hingga kesiapan menghadapi disrupsi global. Jika tidak diantisipasi secara sistemik, daftar panjang perusahaan tumbang ini bukan tidak mungkin akan terus bertambah.@ *