Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Resmikan Layanan Paspor Di Pelabuhan

Layanan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk masyarakat area wilayah pelabuhan tanjung perak yang berkeinginan mengajukan permohonan paspor

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak secara resmi meluncurkan layanan inovatif bertajuk “Layanan Paspor di Pelabuhan Tanjung Perak” atau yang disingkat Layar Perak pada hari Senin, 01 Desember 2025.

Peresmian ini dilaksanakan di Ruang Layanan Paspor pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru No. 97 A, Surabaya. Acara peresmian dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait dan perwakilan dari media.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono. Acara dilanjutkan dengan prosesi peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis dilanjutkan dengan diberikannya pelayanan bagi pemohon paspor baru maupun penggantian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem menyampaikan, bahwa inisiasi Layar Perak merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Layanan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk masyarakat area wilayah pelabuhan tanjung perak yang berkeinginan mengajukan permohonan paspor,” ujarnya kepada awak media, saat peresmian Layar Perak.

Menurutnya, dibukanya pelayanan parpor di pelabuhan, mambantu masyarakat untuk tidak perlu jauh-jauh datang kantor utama di daerah tandes serta hal ini dapat mengurai konsentrasi antrean pemohon paspor.

“Dalam sehari terdapat 400 pemohon paspor di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya. Adanya layanan paspor di pelabuhan, bisa mengurai antrean di kantor utama,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk kuota pemohon paspor di kantor imigrasi pelabuhan, sementara 20 pemohon dalam sehari.

“Untuk saat ini pemohon paspor di layanan paspor pelabuhan antara 5-10 pemohon paspor,” katanya.

Lanjutannya, Kedepannya diharapkan layanan ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor. Layanan ini akan beroperasi sesuai jam kerja Kantor Imigrasi.

Sementara itu, Desy Kartika Sari pemohon paspor di layanan paspor pelabuhan mengatakan, adanya layanan paspor di pelabuhan membuat dirinya terbantu. Karena, tidak harus jauh-jauh ke kantor imigrasi di Tandes.

“Sangat Terbantu, karena dekat dari rumah dan pelayanan sangat cepat dan mudah,” pungkasnya.