Surabaya – Gelombang aksi damai akan mewarnai Kota Surabaya, hari ini Jumat (31/7/2026).
Komunitas Arush Bawah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jawa Timur berencana mengerahkan sekitar 10.000 massa untuk mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua anggotanya yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector.
Aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Kapolrestabes Surabaya melalui surat bernomor 022/AD-PSHT/VII/2026.
Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Basra pukul 13.00 WIB, kemudian bergerak menuju markas kelompok debt collector di Jalan Teuku Umar, sebelum melanjutkan aksi ke Mapolrestabes Surabaya.
Insiden bermula ketika Feri (25) dan Didik (28), yang bekerja sebagai petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya, diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang disebut sebagai oknum debt collector.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Kedua korban dilaporkan mengalami penganiayaan hingga pembacokan yang mengakibatkan luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Dugaan keterlibatan kelompok debt collector dalam peristiwa tersebut memicu kemarahan keluarga besar PSHT.
Pasca-kejadian, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Menjelang aksi unjuk rasa, polisi juga melakukan penggeledahan di markas kelompok yang dikenal dengan nama Maluku 1 Rasa (M1R) di kawasan Surabaya. Dalam penggeledahan itu, polisi dilaporkan menemukan sejumlah senjata tajam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Arush Bawah PSHT Jatim menyatakan aksi dilakukan secara damai dan konstitusional, serta mendesak aparat segera menangkap dan mengadili seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan dan pembacokan tersebut.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya menyatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dan masih melakukan koordinasi dengan penyelenggara guna memastikan kegiatan berlangsung aman serta tidak mengganggu ketertiban umum.@ jn