SURABAYAPOSTNEWS.COM – Pemerintah akan melakukan migrasi tv analog ke tv digital mulai Sabtu, 30 April 2022 secara bertahap.
Nantinya, masyarakat yang menggunakan tv analog harus menambah perangkat Set Top Box atau STB untuk tetap dapat menyaksikan siaran. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengganti tv analog dengan tv digital.
Lantas apa itu tv analog? Dan apa perbedaannya dengan tv digital? Berikut penjelasannya.
TV Analog
TV analog adalah adalah teknologi televisi original yang menggunakan sinyal analog untuk mengirimkan video dan audio.
Dalam siaran televisi analog, kecerahan, warna, dan suara diwakili oleh amplitudo, fase, dan frekuensi sinyal analog.
Berikut perbedaan tv analog dan tv digital selengkapnya.
-
Sinyal
Sinyal pada tv analog mirip dengan sinyal radio. Sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Tv analog memiliki beberapa kelemahan, termasuk dapat dipengaruhi jarak dan lokasi geografis. Maka tak heran, jika kualitas gambar dan suara tv analog yang terletak di daerah terpencil tidak sejernih di kota.
Lebih lanjut, tv analog hanya hanya bisa menangkap sinyal analog, sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus
2. Kualitas gambar
Kualitas gambar pada tv analog dan tv digital jelas berbeda. Tv digital memiliki kualitas gambar lebih jernih dibandingkan tv analog.
Tv analog menggunakan tabung sinar katoda sebagai tampilannya, sedangkan TV digital menggunakan layar panel datar seperti LCD, plasma, atau LED.
Kualitas gambar pada tv analog juga tinggi, hingga 720p/ 1080p atau kualitas High Definition (HD).
3. Ukuran layar
Ukuran layar tv analog umumnya lebih kecil, yakni 30 inci. Sedangkan tv digital dengan perangkat lebih modern memiliki ukuran layar beragam.
Saat ini, tv digital bahkan sudah hadir dengan ukuran layar 50 inci.
Kesimpulan
Tv digital menawarkan banyak keuntungan bagi penggunanya. Namun, bagi masyarakat yang belum mampu membeli tv digital, dapat menggunakan Set Top Box (STB) untuk menikmati layanan menggunakan tv analog.
Set Top Box (STB) dapat dibeli di pasaran dengan rentang harga sekitar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.