Sign in

Welcome, Login to your account.

Forget password?
Sign in

Recover your password.

A password will be e-mailed to you.

  • Jumat, Juni 26, 2026
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
    • BERITA FOTO
  • POLITIK & PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KOLUMNIS
  • EKBIS
  • ANALISIS
  • Berita Vidio
    • KESEHATAN
  • Kuliner
  • BUDAYA
  • Seni

surabaya post surabaya post - Rujukan Berita Terkini

  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
    • BERITA FOTO
  • POLITIK & PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KOLUMNIS
  • EKBIS
  • ANALISIS
  • Berita Vidio
    • KESEHATAN
  • Kuliner
  • BUDAYA
  • Seni
Surabaya Post News
  • Home
  • Junaedi S Satria
  • Page 137

Author

Junaedi S Satria 781 posts 0 comments

HUKUM

Lolos Hukuman Mati, Bharada Eliezer Hanya Dituntut 12 Tahun

Junaedi S Satria Jan 21, 2023 0
JAKARTA (SurabayaPostNews.Com) -- Pelaku utama penembakan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer lolos dari ancaman hukuman mati. Dia hanya dituntut 12 tahun penjara atas perbuatan kejinya yang menghabisi Nyawa Brigadir J. "Kepada majelis…
Berita Utama

Kuasa Hukum PT Gusher Pastikan Perusahaan Tidak Pernah Ajukan PKPU, Semuanya Rekayasa

Junaedi S Satria Jan 21, 2023 0
SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) -- Kuasa hukum PT Gusher, Hermawan Banhard Manurung memastikan direksi PT Gusher Tarakan tidak pernah mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di Pengadilan Niaga Surabaya pada 9 Mei…
Hallo Polisi

Cabuli 10 Siswi, Seorang Guru Di Sumenep Ditangkap Polisi

Junaedi S Satria Jan 20, 2023 0
MADURA (SurabayaPostNews.Com) -- Seorang guru berinisial M (54) warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Sumenep ditangkap Polisi atas dugaan pencabulan pada 10 orang siswi. Saat introgasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi salah seorang…
Berita Utama

Soal Somasi Kurator, Kuasa Hukum PT Gusher Jamin Keamanan & Kenyamanan Penyewa

Junaedi S Satria Jan 19, 2023 0
SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) -- Penasihat Hukum PT Gusher Tarakan, Hermawan Benhard Manurung menyatakan bakal menempuh upaya hukum atas somasi dari kuasa hukum kurator yang menangani kepailitan. Dimana dalam surat somasi itu menyebut…
HUKUM

Kasus Suap Pajak Bank Panin, Veronika Lindawati Divonis 2 Tahun

Junaedi S Satria Jan 19, 2023 0
JAKARTA (SurabayaPostNews.Com) -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan pidana kepada Veronika Lindawati selama dua tahun. Kuasa pajak PT Bank Panin itu dinyatakan terbukti bersalah yakni menyuap Angin Prayitno Aji,…
Older Posts
Newer Posts

Populer

Kuasa Hukum PT Gusher Pastikan Perusahaan Tidak Pernah…

Jan 21, 2023

–Selamat pagi, Batu–

Jul 21, 2022

Ada Larangan Penggunaan Gas Di Stadion, Tragedi Kanjuruhan…

Okt 2, 2022

Komite Anti Penista Agama Laporkan Pelapor Kasus Sekolah SPI

Agu 29, 2022
Loading ... Load More Posts No More Posts
HASTAG
Agus Surabayapost batu Berita batu Berita khofifah Berita kota Batu Berita KPK Berita kripto Berita PN Surabaya Berita surabayapost hari ini Beritasurabayaposthariini BGN biodata capres 2024 Dewanti Rumpoko Dprd batu DPRD Jatim Ganjar Pranowo Kapolres Batu Kejari Batu Kejari Surabaya Kejari Tanjung Perak Kejati Jatim Khofifah komisi IX DPR RI korupsi kota batu KPK Kripto mahasiswa MBG pemkot batu perang gaza PN Surabaya Polda Jatim Polisi Polres Batu Polrestabes Surabaya Prabowo relawan Surabaya Surabayapost hari ini Surabayapostnews Surabayapostnews.com universitas ciputra Untag
Tweets by SURABAYAPOST1

SurabayaPostNews adalah portal digital media. Memberikan infomasi dan fakta seputar politik, pemerintahan, hukum, olahraga, daerah dan isu internasional

Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Iklan Eksklusif SPN
  • Bergabung
© 2026 - Surabaya Post News. All Rights Reserved.
Sign in
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
    • BERITA FOTO
  • POLITIK & PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KOLUMNIS
  • EKBIS
  • ANALISIS
  • Berita Vidio
    • KESEHATAN
  • Kuliner
  • BUDAYA
  • Seni

Welcome, Login to your account.

Forget password?
Sign in

Recover your password.

A password will be e-mailed to you.