BATU (SurabayaPostNews) – Beredar sebuah akun Facebook palsu dengan nama akun ‘Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘diketahui telah dikuti sebanyak 75.918 anggota,adalah akun palsu.
Itu diketahui ketika dikonfirmasikan kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (6/4/2024) malam terkait beredarnya akun Facebook KPK tersebut.
“Bukan,punya KPK yang ada centang birunya.Ketik Komisi Pemberantasan Korupsi,” papar Ali Fikri melalui pesan tertulis pada Surabayapostnews.
Seperti diketahui akun Facebook dengan logo lembaga anti rasuah,dengan gambar gedung merah putih KPK tersebut,mengundang tanya banyak pihak kebenaranya.(Gus)