Biodata Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz yang Ikut jadi Tersangka Kasus Binomo

Berikut biodata Vanessa Khong, pacar Indra Kenz yang ikut ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM – Berikut biodata Vanessa Khong, pacar Indra Kenz yang ikut ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga lagi tersangka yang menyusul Indra Kenz.

Ketiganya yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Kong.

Mereka ikut ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Melalui media sosialnya, Vanessa Khong sempat mengelak penetapan itu, namun polisi mengaku telah memiliki bukti terkait penetapan statusnya.

Berikut biodata Vanessa Khong selengkapnya.

Biodata Vanessa Khong

Vanessa Khong mulai terkenal semenjak menjadi pacar Indra Kenz. Ia merupakan wanita kelahiran Medan pada Oktober 2001.

Vanessa merupakan anak dari keluarga pengusaha. Ibunya, Jelita Cen merupakan pengusaha kecantikan. Sementara itu menilik laman Instagramnya, Vanessa Khong merupakan selebgram dan juga menggeluti sejumlah bisnis.

Sama seperti ibunya, Vanessa menggeluti bisnis kecantikan, seperti jasa pemasangan bulu mata atau extention, lash lift, sulam alis, nail art, hingga veneer gigi. Tak hanya itu, ia juga memiliki bisnis fashion. Ia menjual bucket hat yang sedang kekinian.

Pundi-pundi uang Vanessa Khong tak hanya dari situ saja. Ia juga menerima jasa endorsement di media sosialnya. Tak heran jika ia kerap menampilkan gaya hidup mewah melalui Instagram

Sebelum ikut ditetapkan jadi tersangka, wanita 20 tahun itu juga sempat terjun ke dunia trading seperti sang kekasih. Ia diajari langsung oleh Indra Kenz. Namun sayangnya, bisnis trading yang dijalani mereka berstatus ilegal hingga merugikan banyak pihak.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.