SURABAYA (SurabayaPostNews) – Derasnya arus transformasi digital dan munculnya konsep Society 5.0 dinilai membawa peluang besar sekaligus ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA, Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, yang menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh dilepaskan dari aspek etika, keamanan, dan kesiapan masyarakat.
“Teknologi hari ini bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan kita memahami dampaknya. Masyarakat harus siap, tapi pada saat yang sama tetap waspada,” ujar Supangat.Kamis (11/12/25)
Lebih lanjut, Supangat menilai konsep Society 5.0 yang menempatkan manusia sebagai pusat ekosistem digital memang menawarkan banyak janji, seperri, efisiensi layanan publik, akses pendidikan yang lebih luas, hingga peluang ekonomi baru berbasis data.
Namun, menurutnya, janji tersebut sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan. Ketimpangan akses internet, rendahnya literasi digital, hingga kasus kebocoran data pribadi menunjukkan bahwa kemajuan teknologi masih menyisakan jurang yang lebar.
“Di banyak daerah, internet masih menjadi barang mahal. Literasi digital pun tidak merata. Jika kondisi ini dibiarkan, teknologi justru memperbesar ketimpangan, bukan mengatasinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan AI yang tidak transparan dapat menimbulkan bias dan ketidakadilan. Ketika algoritma tidak diawasi, masyarakat berpotensi menjadi korban dari keputusan otomatis yang tidak mereka pahami.
Menurut Supangat, Society 5.0 memang hadir sebagai jawaban atas tantangan global. Namun penerapannya tidak bisa berhenti pada konsep besar semata. Krisis ekonomi, sosial, dan lingkungan justru semakin kompleks jika teknologi tidak dikawal dengan baik.
“Automasi bisa menggantikan pekerjaan tradisional, sistem digital bisa salah sasaran, dan jejak karbon teknologi semakin besar. Kalau kita tidak hati-hati, Society 5.0 hanya jadi reality show, indah dari jauh, tetapi menyembunyikan risiko besar,” katanya.
Supangat mengingatkan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat pemberdayaan manusia, bukan sekadar simbol kemajuan. Tanpa regulasi yang adil dan inklusif, masyarakat akan menghadapi tantangan baru yang tidak kalah berat.
Dalam pandangannya, perguruan tinggi memegang peran strategis sebagai penjaga integritas dan etika digital. Kampus harus mencetak generasi yang bukan hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami implikasi sosial dan moralnya.
“Mahasiswa harus mengerti bagaimana melindungi privasi data, menilai fairness algoritma, dan memastikan teknologi memperluas akses, bukan mempersempitnya,” ujar Supangat.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi harus berada di garis depan dalam riset, literasi digital, dan penguatan kebijakan teknologi. Kolaborasi dengan masyarakat sipil, pemerintah, dan industri menjadi kunci untuk memastikan Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam transformasi digital global.
Menyongsong Masa Depan Digital: Optimistis tapi Waspada
Supangat menutup pandangannya dengan mengingatkan pentingnya keseimbangan. Optimisme terhadap kemajuan teknologi tetap perlu dijaga, namun tidak boleh menghilangkan kewaspadaan publik.
“Jika tidak dikawal, utopia digital bisa berubah menjadi ilusi yang justru mengorbankan kelompok paling rentan. Masa depan digital Indonesia ada di tangan kita,dan perguruan tinggi punya tugas besar untuk menjaganya,” tutupnya.