SurabayaPostNews – Petugas kejaksaan Negeri Surabaya bersama Forkompinda melakukan operasi Yustisi PPKM darurat, sewaktu menggelar operasi, petugas menemukan banyak pelanggar Prokes atas kebijakan PPKM yang dimulai dari tanggal 3 hingga 20 Agustus 2021.
