Memperluas Peran BSSN: Urgensi Kedaulatan Data di UU PDP

Oleh Redaksi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Indonesia—dengan populasi digital terbesar keempat di dunia—masih rentan dalam perlindungan data pribadi. Meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, eksekusinya menghadapi tantangan serius.

Di sinilah urgensi memperluas mandat “Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)” menjadi krusial sebagai ujung tombak pengawasan, standarisasi, dan perlindungan data nasional.

BSSN saat ini lebih berperan sebagai penjaga keamanan siber, pengelola sandi negara, dan pemantau infrastruktur vital. Namun, UU PDP membuka peluang untuk menjadikannya aktor utama dalam menetapkan standar kepatuhan dan menindak pelanggaran data oleh korporasi, lembaga negara, hingga pihak asing.

Sayangnya, belum ada langkah atau upaya konkret dari pemerintah untuk memperkuat BSSN dalam aspek rgulasi dan Penegakan

Ketiadaan peraturan turunan UU PDP yang jelas menyebabkan kekosongan implementasi dan multitafsir atas mekanisme sanksi maupun audit kepatuhan.

Dalam laporan evaluasi kelembagaan 2023, hanya sebagian kecil SDM BSSN yang tersertifikasi untuk keamanan data tingkat tinggi. Ini diperparah oleh ketergantungan besar terhadap vendor teknologi asing dalam proses deteksi, pengawasan, dan rekayasa siber.

Masyarakat sipil dan LSM pengawas hak digital kerap mengeluhkan sikap tertutup lembaga ini, khususnya dalam penanganan kebocoran data masif yang telah berulang dalam dua tahun terakhir.

Isu paling sensitif adalah “kedaulatan teknologi”. Hingga kini, infrastruktur pengelolaan dan penyimpanan data masih sangat bergantung pada layanan cloud asing seperti AWS, Google Cloud, dan Microsoft Azure. Hal ini menimbulkan potensi kebocoran, pengawasan luar negeri (surveillance), bahkan sabotase digital.

Ironisnya, pemerintah sendiri belum menunjukkan niat serius membangun “nasional data center” yang mandiri.

Investasi dalam R\&D, teknologi enkripsi lokal, dan audit kode sumber masih sebatas wacana.

Jika pemerintah serius ingin membangun “kedaulatan digital*, maka memperkuat peran BSSN dapat menjadi langkah awal dengan mandat eksplisit pada BSSN sebagai badan regulator, pengawas, dan penindak pelanggaran perlindungan data.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.