Payment ID BI Bisa ‘Mengintip’ Dompet Warga, DPR Ingatkan Risiko Kebocoran Data Besar-Besaran

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 memicu kekhawatiran.

Sistem ini akan mencatat setiap transaksi pembayaran dengan menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode ID. Artinya, BI secara teknis dapat melihat seluruh pergerakan transaksi keuangan masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, langsung angkat suara. Menurutnya, langkah ini “terlalu berisiko” di tengah rapuhnya keamanan digital Indonesia.

“Kita harus belajar dari negara lain. Insentif, bukan paksaan. Perlindungan, bukan eksploitasi,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Sarifah mengingatkan, rekam jejak keamanan data di Indonesia penuh tanda bahaya termasuk 3.814 kasus kebocoran data terjadi sepanjang 2023–2024 (Indonesia Data Protection Authority).

Kemudian 279 juta data BPJS Kesehatan bocor pada 2023, tanpa kompensasi memadai bagi korban.

Juga 120 ribu rekening nasabah diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce.

Menurutnya, jika Payment ID diterapkan tanpa kesiapan penuh, potensi kebocoran data “bisa lebih parah” dari kasus yang pernah ada.

Sarifah menyoroti empat masalah utama. Pertama soal Sistem pajak belum memberi insentif memadai – hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari total 275 juta penduduk.

Infrastruktur digital dinilai rapuh–dengan kasus ribuan kebocoran data tiap tahun.

Yang ketiga Perlindungan hukum dinilai masih lemah– korban jarang mendapat kompensasi sementara vendor penerima atau pengelola data belum ada laporan telah mendapatkan sanksi hukum

Dan yang terakhir soal Integrasi data KTP dan NPWP di bank belum optimal–hal ini rawan menimbulkan masalah baru.

Ia pun mendesak BI untuk menunda uji coba Payment ID dan mempertimbangkan model pelaporan berkala alih-alih memantau setiap transaksi secara langsung, sambil memperkuat keamanan digital nasional.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.