JAKARTA – Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025. Selain meningkatkan jumlah penerima manfaat, kebijakan KUR juga akan diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat guna memastikan efektivitas program.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Riza Damanik, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas penyaluran KUR. Untuk itu, Kementerian UMKM akan melakukan monitoring secara berkala guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tersalurkan kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
“Kementerian UMKM diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif agar KUR dapat menjangkau 2 juta nasabah baru tahun ini. Selain itu, program ini juga ditargetkan membantu 1 juta debitur untuk naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil atau menengah,” ujar Riza saat memberikan keterangan pers di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, pemerintah mengalokasikan sekitar 60 persen dari total penyaluran KUR tahun ini untuk sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, industri manufaktur, dan usaha berbasis teknologi. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan daya saing usaha kecil di dalam negeri.
DPR RI pun turut menyoroti pentingnya keterlibatan perbankan daerah dalam penyaluran KUR. Dengan melibatkan lebih banyak bank daerah, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih luas pelaku usaha di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan.
Peran bank daerah sangat penting untuk memastikan pelaku usaha kecil, terutama yang berada di luar kota-kota besar, bisa mendapatkan akses permodalan dengan lebih mudah.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan kebijakan KUR, pemerintah juga akan memperketat persyaratan administrasi guna menghindari penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap KUR dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pertumbuhan UMKM, meningkatkan lapangan kerja, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional secara lebih inklusif.