Pengeroyokan dan Pengrusakan di Polres Tarakan, Diduga Melibatkan 37 Anggota Yonif 614/Rjp

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Tarakan, – Kantor Polres Tarakan mengalami insiden pengeroyokan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok anggota Yonif 614/Rjp pada Selasa (25/2) malam.

Sekitar 37 orang terlibat dalam aksi tersebut, yang diduga dipicu oleh konflik sebelumnya antara anggota TNI dan Polri.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (22/2) malam ketika Pratu RS dan seorang rekannya, ND, mengunjungi sebuah kafe di Jalan P. Sulawesi, Tarakan. Saat itu, mereka ditengarai mengonsumsi minuman beralkohol.

Pada Minggu (23/2) dini hari, Pratu RS secara tidak sengaja menyenggol Bripda P, anggota Polres Tarakan, saat keluar dari kamar mandi. Insiden kecil ini berujung cekcok, yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. Bripda P memukul Pratu RS, yang dibalas oleh Pratu RS.

Beberapa saat kemudian, sekitar lima anggota Polres Tarakan keluar dari kafe dan melakukan pengeroyokan terhadap Pratu RS hingga tersungkur. N kemudian membantu Pratu RS dan membawanya ke tempat kos miliknya.

Masalah ini sempat dimediasi oleh Sertu Y, yang bertemu dengan Bripda A dari Resmob Polres Tarakan untuk mencari solusi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Bripda A akan memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta sebagai bentuk penyelesaian. Namun, pada Senin (24/2) malam, situasi kembali memanas ketika Sertu Y menelepon Bripda A untuk menanyakan kepastian kesepakatan tersebut. Jawaban Bripda A yang dianggap menantang membuat emosi anggota Yonif 614/Rjp memuncak.

Selasa (25/2) malam sekitar pukul 23.15 WITA, sekelompok anggota Yonif 614/Rjp mendatangi Kantor Polres Tarakan. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap beberapa anggota kepolisian serta merusak fasilitas kantor sebagai bentuk protes terhadap insiden yang menimpa rekan mereka.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun militer terkait insiden ini.

(Sumber: Laporan Insiden, 25 Februari 2025)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.