SURABAYAPOSTNEWS.COM — Praktik Prostitusi Online dengan menjajakan anak di bawah umur dijalankan oleh seorang perempuan yang diketahui bernama Adumaryati Sugianto Putri,tercatat sebagai warga Bratang, Surabaya.
Germo tersebut tinggal di Apartement CBD Wiyung Surabaya.
Salah satu joki HB telah memberikan keterangan jelas ke pada pihak kepolisian akan omset dan juga jumlah anak yang di jadikan pekerja seks komersial.
“Ada tiga orang perempuan yang dipekerjakan yang kami duga masih di bawah umur, ” Sebut sumber PPA Polrestabes.