Rawan Kecelakaan, PJR Jatim V Situbondo Tindak Pelanggar Dua Truk ODOL di Jember

Kami telah melakukan penilangan truk ODOL yang bisa membahayakan para pengendara lain di jalanan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SITUBONDO (SurabayaPostNews) – Kanit PJR Jatim V Polres Situbondo berhasil mengamankan dua kendaraan yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayah Jember, pada 21/01/2025. Petugas yang dipimpin oleh AKP Nanang Hendra Irawan, SH MH, Kanit Jatim V Situbondo, melakukan penindakan tilang di dua lokasi berbeda yang merupakan titik rawan kecelakaan.

Kendaraan pertama yang di lakukan tinda penilangan adalah sebuah truk dengan nomor polisi N 8213 RG yang memuat bambu di Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Muatan bambu tersebut dinilai Over Dimensi karena panjangnya melebihi dimensi kendaraan, menjorok ke depan sekitar 3 meter dan ke belakang sekitar 5 meter. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Lokasi kedua berada di Arjasa, Kabupaten Jember, di mana petugas mengamankan sebuah pikap yang mengangkut mebel. Kendaraan ini juga dianggap melanggar aturan ODOL karena muatan yang berlebihan. Meskipun detail pelanggaran ODOL pada pikap ini tidak disebutkan secara spesifik, penindakan ini menunjukkan komitmen petugas dalam menindak tegas semua pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami telah melakukan penilangan truk ODOL yang bisa membahayakan para pengendara lain di jalanan” ucap AKP Nanang

Penindakan ini dilakukan di jalan nasional Bangsalsari arah Tanggul, yang dikenal sebagai lokasi rawan kecelakaan (hot spot). AKP Nanang Hendra Irawan menegaskan bahwa penindakan tilang terhadap kendaraan ODOL merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Penindakan tilang ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya” tambah Kanit Jatim V Situbondo

Petugas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Ia juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.