Dua Pelaku Jambret Berpikir Keras Dijatuhi Hukuman Berat, Pengacara: Kalian Terlalu Banyak Pikir
SURABAYA (SurabayaPostNews) -- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 1 Tahun 10 bulan kepada dua pelaku jambret jalanan yang kerap melakukan aksi di daerah Mulyorejo. Dua pelaku itu ialah Rizal Prasetyo dan…