Kasus Pengeroyokan Antar Pesilat, Petugas Tetapkan 3 Oknum Pesilat Menjadi Tersangka Pengeroyokan
SURABAYA (SurabayaPostNews)-Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 3 orang oknum perguruan silat PSHT. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan kepada para pesilat Pagar Nusa, yang melakukan konvoi di kawasan Pakal Surabaya, 19 Juni 2022…