Didakwa Menipu, ASN Dindik Jatim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
SURABAYA (SurabayaPostNews) -- Sidang perkara pidana tipu gelap bermodus penjualan rumah dan dua bidang tanah di Trawas, Mojokerto, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Hartini, seorang ASN Dindik Jatim.…