Lampiaskan Nafsu Pada Anak Dibawah Umur, Wasiil Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
SurabayaPostNews - NAFSU berlebihan. Tidak bisa lagi terkendali. Akhirnya, M Wasiil melampiaskan keinginannya itu kepada anak dibawah umur. Sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya). Saat melakukan aksinya itu, yakni pada Desember 2020,…