Surabaya – Ratusan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) kembali turun ke jalan pada Senin, 23 Juli 2025, menggelar unjuk rasa di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surabaya.
Massa aksi yang dikoordinasi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak OJK agar segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tertahannya dana pembayaran upah dan THR buruh di Bank Prima.
Aksi dimulai sejak pagi dengan pengeras suara dari mobil komando. Seruan orasi menggaungkan protes terhadap lambannya peran OJK dalam menyelesaikan kebuntuan pencairan dana, yang sudah berlarut lebih dari tiga bulan.
Dalam orasinya, Tim LBH FSPMI Jatim — Pujianto dan Agus Supriyanto — menyebut bahwa buruh menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan antara perusahaan dan lembaga keuangan.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi menagih keadilan. Dana yang tertahan itu bukan dana bisnis, tapi hak pekerja. Jangan jadikan buruh tumbal konflik korporasi,” tegas Pujianto dari atas mobil komando.
Meskipun buruh tidak berkonflik langsung dengan OJK, namun lembaga ini memiliki tanggung jawab mengawasi Bank Prima, tempat PT PAKERIN menyimpan dananya.
Sejumlah buruh menilai, meski perusahaan mengaku memiliki deposito Rp 1 triliun, mereka tetap tidak bisa mencairkan upah pekerja karena akses ke rekening diblokir oleh bank, dengan alasan legalitas kepengurusan yang belum jelas.
Karena itulah, OJK sebagai regulator keuangan dianggap perlu turun tangan. Buruh menuntut agar:
- OJK mengintervensi kebijakan Bank Prima terkait dana normatif pekerja.
- OJK menggunakan kewenangannya berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 untuk menegur, membina, atau mengambil tindakan pengawasan terhadap bank yang dinilai merugikan publik.
- OJK tidak lagi berlindung di balik rencana mediasi internal perusahaan yang hingga kini belum membuahkan hasil konkret.
“Kami tidak ingin terus-menerus dibohongi oleh proses. Sudah cukup kami menunggu. Sekarang waktunya negara melalui OJK hadir untuk rakyat,” ujar Agus Supriyanto.
Ancaman Tenda Keprihatinan di Depan OJK
FSPMI menegaskan, bila tidak ada respons konkret dari OJK, maka mereka akan mendirikan “tenda keprihatinan” di halaman OJK Surabaya. Aksi ini mengikuti pola serupa yang sebelumnya dilakukan di halaman kantor Bank Prima.
Selama tiga bulan terakhir, para buruh tidak hanya menghadapi ketidakpastian penghasilan, tapi juga beban mental karena tuntutan rumah tangga dan kebutuhan hidup.
PT PAKERIN saat ini tidak beroperasi penuh, dan ribuan pekerjanya dirumahkan. Sementara Perusahaan mengklaim memiliki dana yang cukup di Bank Prima, namun tak bisa mencairkan karena masalah internal dan kepengurusan yang disebut “demisioner”.
Dua kali pihak perusahaan mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di Pengadilan Niaga Surabaya. Mengindikasikan perusahaan dalam keadaan Kolaps. Namun pihak buruh menuding ada niat terselubung dibalik PKPU tersebut.
Buruh PAKERIN tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin hak normatif mereka dibayar sesuai undang-undang. Tapi selama akses terhadap dana perusahaan tetap diblokir, dan OJK hanya bersikap pasif, maka demonstrasi akan terus berlangsung.
“Jangan sampai lembaga negara malah jadi penonton dari kesengsaraan buruh,” pungkas Pujianto.