Pati: Hari Ketika Jalanan Menjadi Sidang Rakyat

Sebuah Catatan Lapangan Perlawanan

13 Agustus – Di Kabupaten Pati, jalanan berubah menjadi nadi kemarahan kolektif. Wajah-wajah yang biasanya terbungkuk oleh lelah bekerja kini menegak, menatap ke depan, seolah tidak lagi ingin tunduk pada aturan yang mereka anggap tidak adil. 

Poster-poster bertuliskan penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan lagi sekadar kertas bertinta, tapi seperti naskah pengakuan bahwa kesabaran warga sudah habis merubahnya menjadi mantra perlawanan masa. 

Kenaikan PBB sudah tidak dilihat sebagai angka di kuitansi pajak—di Pati, ia menjadi simbol jarak antara penguasa dan rakyat.

Kenaikan yang dianggap sepihak ini dipandang warga sebagai upaya mengeruk isi kantong mereka, bahkan sebelum mereka sempat menghitung hasil panen, ongkos hidup, atau harga pupuk yang terus melambung ditengah ketimpangan sosial yang makin dalam.

Suara toa, dentum drum, dan teriakan komando bercampur menjadi satu. Mereka memadati depan kantor pemerintahan, menuntut jawaban langsung, bukan sekadar pernyataan pers yang steril.

Seperti di banyak daerah lain, birokrasi PBB di Pati adalah labirin: keputusan rapat yang tak terbuka, hitungan kenaikan yang tak transparan, dan janji partisipasi publik yang hanya jadi formalitas.

Di sini, People Power rakyat Pati bukanlah sekadar ancaman politik, melainkan aksi spontan yang lahir dari rasa tidak dilibatkan.

PBB sering dibungkus dengan bahasa administrasi—kewajiban warga negara, sumber pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur. Tapi di akar rumput, ia lebih terasa sebagai bentuk kontrol atas tanah.

Pajak ini, dalam perspektif kritis, adalah cara negara memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang kita injak tetap berada dalam radar kekuasaan.

Polemik Pati bukanlah kasus terisolasi. Di Kabupaten Semarang, warga protes kenaikan PBB hingga 400 persen; di Cirebon, lonjakan PBB mencapai 1.000 persen; di Jombang, seorang warga membayar pajak dengan koin sebagai bentuk perlawanan simbolis.

 

Ini menunjukkan pola yang lebih besar, pemerintah daerah, di bawah tekanan untuk meningkatkan pendapatan, sering kali mengorbankan rakyat kecil tanpa kajian mendalam atau sosialisasi. 

 

Rakyat Pati melirik adanya gejala kapitalisme birokratik: negara dan pasar berkolusi untuk mengais kantong rakyat.

 

Di tingkat nasional, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun tangan, menegaskan bahwa kebijakan pajak harus pro-rakyat dan disosialisasikan dengan baik.

 

Intervensi ini terasa seperti pemadam kebakaran yang datang terlambat. Sementara itu, KPK juga menyoroti Sudewo atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, menambah lapisan kompleksitas pada krisis ini.

 

Aksi di Pati memperlihatkan sesuatu yang sering luput dari peta politik nasional—kekuatan masyarakat lokal yang mampu mengorganisir diri tanpa menunggu instruksi partai atau tokoh besar. Ada petani, pedagang pasar, buruh tani, santri hingga ibu rumah tangga.

Seperti hujan pertama setelah musim kemarau, aksi ini menyuburkan kembali keyakinan bahwa kekuatan rakyat bisa memaksa perubahan, atau setidaknya memaksa penguasa untuk mendengarkan.

Pati hari ini bisa jadi cermin untuk daerah lain: jika kebijakan pajak dibuat tanpa ruang dialog yang nyata, rakyat akan menciptakan ruangnya sendiri di jalanan. Dan ketika jalanan mulai berbicara, suara itu tak bisa lagi diredam dengan pidato atau angka statistik.

Pemerintah mungkin menganggap demo hanyalah “keramaian” yang akan reda sendiri. Tapi keramaian ini punya logika sendiri yakni logika rakyat.

Mereka membuat meja perundingan di aspal, memaksa kekuasaan keluar dari ruang rapat ber-AC untuk berdiri di bawah matahari bersama rakyatnya.

People Power di Pati menyadarkan bahwa demokrasi bukan hanya kotak suara lima tahunan, melainkan hak untuk menginterupsi kekuasaan kapan saja ia mulai arogan dan melenceng.