SurabayaPostNews – Lebih dari tiga dekade, masyarakat telah mengalami kenaikan harga barang sehari-hari seperti bensin dan beras yang tampak tak ada henti-hentinya.
Dalam paradigma konvensional, Inflasi sering digambarkan sebagai fenomena alamiah atau “kenaikan harga” semata, dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) resmi yang relatif terkendali.
Namun, di balik narasi itu, ada realitas yang lebih dalam, dimana nilai rupiah mengalami erosi sistematis karena ekspansi uang beredar (M2) yang melebihi pertumbuhan ekonomi riil.
Terdapat Model sederhana untuk membongkar hal ini, sebut saja model ini Cumulative Quantity Adjustment (CQA) yang dihitung dengan menggunakan data resmi dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Model CQA tidak hanya mengukur inflasi tahunan, tapi menghitung beban kumulatif dari penciptaan uang baru, disesuaikan dengan nilai waktu inflasi.
Hasilnya mengungkap bahwa daya beli rupiah telah tergerus jauh lebih parah daripada yang ditunjukkan IHK resmi.
Perhitungan Model CQA adalah Pendekatan Baru untuk Mengukur Erosi Nilai
Model CQA disini berbasis pada premis dasar yakni, nilai uang ditentukan oleh keseimbangan antara pasokan uang dan output ekonomi riil.
Saat M2 diperluas secara agresif oleh bank sentral, uang lama kehilangan klaimnya atas barang dan jasa.
Rumus CQA sederhana

Ini menjumlahkan stok M2 historis, disesuaikan ke level harga 2025. Demikian pula, untuk output ekonomi (Produk Domestik Bruto atau PDB), kita hitung dengan rumus serupa.
Perbandingan keduanya menunjukkan apakah ekspansi moneter “didukung” oleh pertumbuhan riil atau justru menyebabkan depresiasi.
Dengan data terkini per Desember 2025, M2 Indonesia mencapai sekitar Rp9.783 triliun.
IHK kumulatif dari 1990-2025 naik sekitar 1.292% (multiplier ~13.92x), dengan IHK Oktober 2025 di 109.04 (base terbaru).
PDB nominal 2025 diperkirakan Rp24.000 triliun, berdasarkan pertumbuhan Q3 sebesar 5,04% yoy dan nilai kuartalan Rp6.060 triliun.
Erosi Nilai Rupiah Lebih Dalam dari yang Terlihat
Menggunakan data historis BI dan BPS, hitungan CQA menghasilkan:
- Beban moneter kumulatif (V1): Rp166.973 triliun (adjusted ke 2025).
- Faktor dilusi M2: ~17x, artinya nilai rupiah tergerus 17 kali karena akumulasi penciptaan uang.
- Beban output kumulatif (Q1): Rp392.694 triliun.
- Faktor dilusi PDB: ~16x, menunjukkan pertumbuhan ekonomi hampir menyamai ekspansi M2, tapi masih ada “kelebihan” uang ~1%.
Dalam konteks sehari-hari, ingat harga bensin Premium tahun 1990 sekitar Rp400/liter dan beras medium Rp425/kg. Dengan Rp1 juta, Anda bisa beli 2.500 liter bensin atau 2.353 kg beras.
Di 2025, dengan harga bensin ~Rp13.000/liter dan beras ~Rp15.000/kg, butuh Rp32,5 juta untuk bensin sama dan Rp35,3 juta untuk beras—naik ~33-35x.
Model perhitungan CQA tunjukkan erosi riil ~17x, lebih tinggi dari IHK ~14x, karena memasukkan efek kumulatif M2.
Perbandingan pertumbuhan normalized (1990=1) antara M2, PDB, dan IHK:

Grafik ini mengilustrasikan bagaimana M2 dan PDB tumbuh hampir paralel (~100x sejak 1990), sementara IHK “hanya” ~14x—menyembunyikan erosi daya beli.
Sistem fiat seperti rupiah bergantung pada kepercayaan terhadap otoritas (BI), tapi model perhitungan CQA ungkap empat kelemahan:
Pertama Inflasi sebagai alat hapus utang, Pemerintah untung dari inflasi moderat untuk kurangi beban utang riil.
Yang kedua, IHK tidak lengkap: Mengabaikan harga aset seperti properti dan saham, yang naik lebih cepat.
Kemudian yang ke tiga, Ekspansi M2 “normal”: Naik dari Rp97 triliun (1990) ke Rp9.783 triliun (2025), tapi tanpa check riil.
Dan terakhir, Kerugian penabung: Kelas menengah memgalami kerugian signifikan dalam hal daya bali. @ *