PJR Polda Jatim Lakukan Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Nataru

Kita saat ini sedang melaksanakan pembatasan angkutan barang yang telah kami laksanakan mulai kemarin malam

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, melaksanakan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol Perak, dan ruas jalan Arteri, Porong, Sidoarjo, pada Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kita saat ini sedang melaksanakan pembatasan angkutan barang yang telah kami laksanakan mulai kemarin malam,” terang AKBP Hendrix Kusuma Wardana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Sabtu (20/12/2025).

“Ini menindaklanjuti SKB yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” lanjut dia.

Hendrix menyebut bahwa, pembatasan ini tidak hanya diberlakukan di jalur tol. Melainkan, penerapan pembatasan angkutan ini juga diberlakukan di jalur non tol atau jalur arteri.

“Ketentuan pembatasan ini mulai berlaku mulai hari Jumat – Sabtu, 19 sampai 20 Desember 2025, pukul 00.00 sampai 24.00 WIB, untuk area tol. Selain jalur tol juga berlaku pada ruas jalur non tol atau jalur arteri, namun untuk jam nya dimulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB,” ucap Hendrix.

Sementara itu, pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol antara lain, Surabaya – Gempol, Gempol – Pandaan – Malang, Surabaya – Gresik, Gempol – Pasuruan – Probolinggo dan Probolinggo – Banyuwangi, yang mulai dari exit tol Gending sampai Paiton yang diberlakukan fungsional,” seru Iwan.

“Sedangkan jalur non tol atau jalur arteri untuk lokasinya pertama jalur arteri Pandaan – Malang, jalur arteri Probolinggo – Lumajang, jalur arteri Madiun – Caruban – Jombang dan jalur arteri Banyuwangi – Jember,” tutup dia.

Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode Nataru.