SURABAYA (SurabayaPostNews) – Wakil Rektor II Untag Surabaya – Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA., menilai peringatan wafat Bung Karno menilai pemikiran sang Proklamator Bung Karno atau Presiden pertama Republik Indonesia,kembali dinilai relevan di tengah berbagai persoalan bangsa. Mulai dari meningkatnya pemutusan hubungan kerja, melemahnya daya beli masyarakat, hingga kesenjangan sosial, menjadi pengingat bahwa cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Wakil Rektor II , Supangat, menilai peringatan wafat Bung Karno pada 21 Juni, seharusnya tidak berhenti pada seremoni mengenang tokoh bangsa. Menurut dia, momentum tersebut perlu dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali nilai perjuangan yang diwariskan kepada generasi penerus.
“Setiap tanggal 21 Juni kita bukan hanya mengenang wafatnya Bung Karno, tetapi juga merefleksikan apakah cita-cita kemerdekaan yang beliau perjuangkan sudah benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Supangat.(10/6/26)
Ia menjelaskan, sejak awal Bung Karno memandang kemerdekaan bukan sebagai tujuan akhir. Dalam berbagai pemikirannya, seperti “Di Bawah Bendera Revolusi”, “Indonesia Menggugat”, hingga pidato “Lahirnya Pancasila”, kemerdekaan disebut sebagai “jembatan emas” untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.
Menurut Supangat, konsep “Marhaen” yang diperkenalkan Bung Karno juga masih relevan dengan kondisi saat ini. Kelompok pekerja informal, pengemudi transportasi daring, pekerja lepas, hingga pelaku usaha mikro dinilai memiliki persoalan serupa, yakni mampu bekerja tetapi masih menghadapi keterbatasan akibat sistem ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Marhaen hari ini mungkin tidak lagi identik dengan petani kecil seperti pada masa kolonial. Bentuknya berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi substansi persoalannya masih sama,” katanya.
Supangat menambahkan, Bung Karno juga telah menawarkan konsep sosio-demokrasi sebagai bentuk demokrasi yang tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata. Demokrasi, menurutnya, harus diwujudkan melalui pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan yang setara, perlindungan tenaga kerja, hingga penegakan hukum yang berkeadilan.
“Demokrasi akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada hak memilih. Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui keadilan sosial yang nyata,” tutur Supangat.
Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, ia menilai semangat berdikari yang diperjuangkan Bung Karno tetap relevan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kebijakan publik yang lebih berpihak kepada masyarakat luas.
Bagi Supangat, peringatan 21 Juni bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan momentum meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam melanjutkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.