Selasa malam, 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Perkara ini meminta MK menguji keabsahan syarat pendidikan Gibran dan, dalam petitumnya, menuntut agar Gibran didiskualifikasi serta pelantikannya sebagai Wakil Presiden dibatalkan.
Sehari sebelum putusan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrahman justru mengatakan akan “sowan” kepada para ketua partai politik untuk membicarakan situasi politik agar tetap terkendali.
Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kondisi politik menjelang putusan MK.
Dua fakta ini terjadi hampir bersamaan: hakim bersiap memutus perkara, sementara pejabat pemerintah bersiap mendatangi pimpinan partai.
Di situlah keganjilan politiknya.
Bukan karena seorang menteri tidak boleh bertemu pimpinan partai. Dalam pemerintahan, komunikasi dengan partai politik adalah hal biasa. Yang membuatnya sensitif adalah waktu, perkara, dan objek yang sedang dibicarakan.
Yang akan diputus adalah perkara menyangkut Wakil Presiden.
Yang akan mengambil keputusan adalah lembaga peradilan.
Dan pada saat yang sama, pejabat yang membidangi politik dan keamanan berbicara mengenai perlunya mengendalikan situasi politik sambil merencanakan pertemuan dengan para pimpinan partai.
Mungkin terlalu mudah jika semua ini langsung disebut sebagai intervensi. Belum ada bukti untuk kesimpulan tersebut.
Tetapi demokrasi tidak hanya bekerja berdasarkan apa yang secara formal dilakukan. Cara kekuasaan menjaga jarak dari lembaga hukum juga menentukan kepercayaan publik.
Sowan yang Datang pada Waktu yang Salah
Dudung mengatakan keputusan MK harus dijunjung tinggi dan persatuan tetap dijaga setelah putusan.
Pernyataan itu pada dasarnya tidak bermasalah.
Yang mengusik justru langkah politik yang menyertainya.
Jika kekhawatirannya adalah keamanan, pemerintah memiliki perangkat negara yang memang bertugas menjaga ketertiban. Jika kekhawatirannya adalah informasi palsu di media sosial, pemerintah dapat melakukan klarifikasi. Jika kekhawatirannya adalah potensi konflik setelah putusan, negara dapat memastikan seluruh pihak menghormati hukum.
Tetapi mengumpulkan atau mendatangi pimpinan partai menjelang putusan adalah tindakan yang berada di wilayah berbeda.
Partai politik mempunyai kepentingan dan posisi politiknya masing-masing. MK mempunyai mandat konstitusionalnya sendiri. Pemerintah mempunyai kewenangan pemerintahan.
Ketiganya tidak boleh terlihat seperti sedang duduk dalam satu ruang untuk menentukan bagaimana sebuah putusan hukum harus dihadapi sebelum putusan itu sendiri lahir.
Di sinilah pemerintah semestinya berhati-hati.
Bukan karena pertemuan dengan ketua partai otomatis salah, melainkan karena pertemuan itu dapat menghasilkan persepsi bahwa putusan MK sudah diperlakukan sebagai persoalan manajemen kekuasaan, bukan semata-mata persoalan hukum.
Dan persepsi semacam itu bukan perkara kecil.
Jangan Membuat Hakim Seolah Sedang Mengganggu Stabilitas
Ada kecenderungan yang perlu diwaspadai ketika setiap perkara hukum yang menyentuh kekuasaan langsung diterjemahkan ke dalam bahasa stabilitas.
Begitu ada putusan yang berpotensi memengaruhi konfigurasi politik, yang muncul bukan hanya pembahasan mengenai hukum, tetapi juga peringatan tentang persatuan, keutuhan, kegaduhan, dan situasi yang harus dikendalikan.
Bahasa seperti itu secara tidak langsung menempatkan putusan hukum sebagai sumber masalah politik.
Padahal bukan putusan yang menciptakan persoalan.
Putusan adalah cara negara menyelesaikan persoalan.
Kalau keputusan MK benar menurut hukum, maka ia harus dijalankan. Kalau ada pihak yang tidak setuju, tersedia mekanisme konstitusional dan politik yang sah untuk menyikapinya.
Tidak ada alasan untuk membuat publik merasa bahwa negara sedang menunggu sesuatu yang berbahaya dari ruang sidang MK.
Justru kedewasaan negara terlihat ketika sebuah putusan dapat diterima tanpa terlebih dahulu dikelilingi kepanikan politik.
Politik Sudah Berlari Lebih Cepat
Ironi lainnya, sebelum putusan dibacakan, ruang politik sudah mulai memproduksi skenario.
Nama Puan Maharani ikut terseret dalam narasi mengenai kemungkinan pergantian Gibran jika MK mendiskualifikasinya. PDIP kemudian menegaskan bahwa Puan maupun partainya tidak berkaitan dengan perkara tersebut.
Ini memperlihatkan betapa cepat perkara hukum berubah menjadi kalkulasi politik.
Padahal secara faktual, yang ada baru permohonan, persidangan, dan putusan yang belum dibacakan.
Belum ada keputusan MK yang menyatakan Gibran kehilangan jabatan.
Belum ada proses pergantian Wakil Presiden.
Belum ada pula keputusan politik mengenai siapa yang akan menggantikannya.
Semua itu masih berada di wilayah kemungkinan.
Namun politik memang selalu mempunyai kebiasaan berlari lebih cepat daripada hukum.
Masalahnya, ketika pemerintah ikut menggunakan bahasa yang sama—stabilitas, pengendalian, konsolidasi—jarak antara fakta hukum dan spekulasi politik menjadi semakin kabur.
Pemerintah tidak perlu mengawal isi putusan.
Pemerintah hanya perlu memastikan putusan dapat dijalankan tanpa kekerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap ketertiban umum.
Itu cukup.
Selebihnya adalah wilayah MK dan para pihak.
Apalagi perkara ini menyangkut Wakil Presiden. Semakin tinggi jabatan yang tersentuh sebuah perkara, semakin penting pula bagi pemerintah untuk memperlihatkan bahwa proses hukum berjalan tanpa bayang-bayang kepentingan kekuasaan.
Bukan berarti pemerintah harus diam.
Tetapi pemerintah perlu tahu kapan harus berbicara dan kapan harus memberi ruang kepada lembaga lain untuk bekerja.
Menemui ketua partai sehari sebelum putusan mungkin saja dimaksudkan sebagai langkah menjaga stabilitas. Kita tidak memiliki dasar untuk mengatakan lebih dari itu.
Namun justru karena itulah, langkah tersebut seharusnya dilakukan dengan transparansi dan batas yang jelas.
Sebab dalam demokrasi, independensi lembaga hukum bukan hanya soal hakim bebas dari tekanan.
Ia juga soal apakah kekuasaan di luar pengadilan mampu menahan diri untuk tidak membuat proses hukum tampak seperti bagian dari agenda konsolidasi politik.
Malam ini MK akan berbicara.
Biarkan hakim menyampaikan putusannya.
Setelah itu pemerintah menjalankan konsekuensinya, partai mengambil sikap, dan masyarakat menilai.
Urutannya sederhana.
Hukum memutus. Politik merespons.
Jangan dibalik. Paham kan?