Perkara Dugaan Suap, KPK Sidik Terkait Pajak di KPP Pare, Jatim ! 

Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama  Pare, Jawa Timur

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sidik perkara terkait pajak di KPP Pare, Jawa Timur. Hal Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (4/8/2022) melalui rilis resmi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama  Pare, Jawa Timur,” ujar Fikri.

KPK, menurut Fikri akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak – pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.

“Kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal – pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” jelasnya.

Proses penyidikan perkara ini pun, jelas dia, telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.

“Diantaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud. KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” janjinya. (gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.