Dede Suryaman Blak-Blakan Dipersidangan, KPK: Menurunkan Kepercayaan Publik Kepada Penegakan Hukum

Dede Suryaman blak blakan mengaku menerima uang sebesar Rp 300 juta sewaktu menangani kasus korupsi Walikota Kediri 2021 silam. Uang sebesar itu dibagikan kepada dua hakim lainnya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — KPK melalui Juru Bicara Ali Fikri angkat bicara, Kamis (4/8/2022). Terkait mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dede Suryaman blak blakan mengaku menerima uang sebesar Rp 300 juta sewaktu menangani kasus korupsi Walikota Kediri 2021 silam. Uang sebesar itu dibagikan kepada dua hakim lainnya.

Pengakuan hakim Dede ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap yang membelit Panitera Pengganti (PP) M Hamdan, Selasa (2/8/2022) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Menurut Fikri, tim jaksa akan dalami pengakuan saksi yang juga seorang hakim tersebut.

“Saksi-saksi lain masih akan kami hadirkan dan konfirmasi fakta – fakta sidang terutama soal adanya pemberian dan peneriman uang oleh para terdakwa sebagaimana dakwaan tim jaksa KPK ,” kata Fikri.

Oleh karena itu, KPK prihatin dengan pengakuan tersebut, dan sudah seharusnya pihak Bawas  MA juga turut mendalami keterangan hakim dimaksud. Karena bertemu bahkan telah menerima uang dari pihak berperkara, tentu bagian dari pelanggaran etik.

“Sebagai garda terlambat bagi para pencari keadilan, fenomena ini juga akan memberikan imej buruk dihadapan masyarakat yang makin kritis terhadap dunia peradilan,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, pada gilirannya bakal menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum itu sendiri. (gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.