Pantau Penyebaran PMK, Polres Batu Terapkan Keluar Masuk Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Dilengkapi SKKH

Pemantauan dan penyekatan hewan  ini bagian dari upaya Polri mendukung pemerintah dalam penanganan wabah PMK.Polri terus  mengadakan operasi khususnya di wilayah Polres Batu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Pemantauan dan penyekatan penyakit mulut dan kuku (PMK)pada hewan ternak. Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Batu, terus di laksanakan di beberapa desa.

Giat penyekatan hewan ternak tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Senin (15/8/2022)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, melalui Kapolsek Bumiaji AKP Suyatno menyatakan, pemantauan PMK ini dilakukan untuk melihat kendaraan pengangkut hewan melintas di cek kondisinya.

Selain itu Suyatno menyampaikan,  itu dilakukan untuk kendaraan yang pengangkut hewan ternak baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Bumiaji.

“Pemantauan dan penyekatan hewan  ini bagian dari upaya Polri mendukung pemerintah dalam penanganan wabah PMK.Polri terus  mengadakan operasi khususnya di wilayah Polres Batu,” kata Suyatno, Senin (15/8/2022).

Kegiatan pemantauan dan penyekatan PMK ini, diketahui arus lalu lintas berjalan lancar, dan belum ditemukan adanya indikasi hewan ternak terjangkit virus PMK.

“Saat ini belum kami temukan adanya hewan ternak yang terinfeksi virus PMK,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar selalu waspada dan melaporkan kepada pihak terkait.

“Keluar, dan masuknya hewan ternak harus melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Apabila ditemukan adanya indikasi hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.