DPRD Kota Batu Mulai Proses Pemilihan Calon Pj Wali Kota Batu

DPRD Kota Batu telah melaksanakan rapat dimulainya proses pemilihan calon Pj Wali Kota Batu untuk diusulkan ke Kemendagri

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu umumkan mulai proses pemilihan 3 nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota Batu, Kamis (3/11/2022).

Proses pemilihan tiga nama tersebut, akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, 2022 hingga 2024.

Pemilihan tersebut, dilakukan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurrochman, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto.

“DPRD Kota Batu telah melaksanakan rapat dimulainya proses pemilihan calon Pj Wali Kota Batu untuk diusulkan ke Kemendagri,” kata Asmadi.

Itu, menurutnya tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, pihaknya memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 calon.

“Nanti usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, akan ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada 17 November 2022,” papar dia.

Bahwa, papar dia, ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim, termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri.

“Dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA). Para calon Pj Wali Kota dipilih dari pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD. Pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu,” ujarnya.

Lantas, ujar dia, filter kualitas bakal calon yang diajukan adalah fraksi-fraksi. Mereka dipersilahkan memilih 3 nama calon Pj Wali Kota untuk dipilih sebagai tiga usulan DPRD Kota Batu.

Masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, sendiri akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya Wali Kota definitif.

“Siapa pun penjabat Wali Kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang pemerintah kota sudah lakukan,” lanjutnya

Apa yang sudah ada bisa dioptimalkan, tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.