Jadi Motor Percepatan PSU, Kinerja Datun Kejari Batu di Apresiasi Warga dan Kades Mojorejo 

BATU (SurabayaPostNews) – Kerja keras Kejari Batu melalui Kasi Datun (kepala seksi perdata dan tata usaha negara) sebagai motor penggerak percepatan PSU (prasarana sarana dan utilitas umum) diapresiasi warga dan Kepala Desa Mojorejo,  Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Mojorejo Rujito, Rabu (7/6/2023).

“Alhamdulillah, pada hari ini, Rabu tanggal 06 Juni 2023 pukul 11.00 Wib,
di Balai Desa Mojorejo telah dilakukan penyerahan sejumlah bantuan berupa uang kepada warga sebagai tambahan peningkatan sarana fasum PSU oleh pihak manajemen Perumahan Kayana,” kata Rujito.

Itu,lanjut dia dari hasil mediasi antara warga RW.08 Desa Mojorejo dengan pengembang perumahan yang dimediasi oleh Kasi Datun Kejari Batu.

“Sebelumnya telah dilakukan mediasi , antara warga sekitar perumahan dan pihak perumahan Kayana,yang dimediasi Kasi Datun, Pak Bayanullah,” ungkapnya.

Untuk itu,pihaknya berharap yang belum menyerahkan kewajiban, diharap Kasi Datun bisa terus membantu percepatan  penyerahan PSU berupa tanah makam untuk desa setempat.

“Semoga Pak Kasi Datun terus mendorong,dan pengembang segera  memenuhi syarat-syaratnya untuk penyerahan PSU, pengadaan tanah makam untuk desa. Kemarin yang sudah menyerahkan, Perumahan Regensi Mojorejo,”ujar Rujito.

Sementara Kasi Datun Muhammad Bayanullah,melalui Kasi Intel, Muhammad Januar Ferdian,menyebut itu merupakan tugas Jaksa.

“Kami berhasil melaksanakan, itu salah satu tugas Jaksa Pengacara Negara bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Januar sapaan akrab Kasi Intel Kejari Batu.

Itu,kata dia,merupakan tindakan hukum lain seperti mediasi yang telah dilaksanakan antara warga Desa Mojorejo dengan pengembang.

“Sebagaimana arahan pimpinan dan pelaksanaan program Jaksa Agung RI dimana pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kami,” tegasnya.

Lantas,tegas dia, juga diharapkan memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat Kota Batu khususnya,salah satunya kegiatan mediasi terkait PSU perumahan.

“Adapun penertiban PSU perumahan di Kota Batu gencar kami lakukan,selain  merupakan atensi Korsupgah KPK, juga karena peran bidang Datun Kejari Batu dalam upaya kebijakan pemerintah dalam membantu pengamanan Investasi di Kota Batu,” pungkasnya.(gus)