Mesum Pemeran Vidio Kebaya Merah Didenda 250 Juta

Adegan berbahaya dalam video threesome itu pun kemudian viral, membuat cemas para emak-emak yang takut kalau vidio tersebut sampai jatuh ketangan suami mereka yang sedang puber-pubernya

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Persidangan Kasus asusila Vidio Porno “Kebaya Merah” memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/8/2023).

Anisa Hardiyati, Pemeran wanita dalam vidio “threesome” yang memantik birahi sekalian umat itu dijatuhi hukuman 1 (Satu) tahun Penjara.

Majelis hakim menyatakan, perbuatan Anisa terbukti memenuhi unsur pidana seperti yang diancamkan dalam pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mengadili, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anisa Hardiyanti selama 1 tahun,”Ucap Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dengan meme serius.

Vonis itu disambut isakan tangis Anisa sambil ia menundukkan kepala seperti sedang pasrah pada nasib.

Ekspresi wajahnya tak sebinal saat ia berhubungan intim dengan Aryarota Cumba, pemeran laki-laki dalam film penuh adegan dewasa yang khusus diperuntukan bagi kaum yang memiliki kelainan hasrat itu.

Sementara untuk Aryarota, majelis hakim mengganjar dia dengan hukuman 1 tahun 2 bulan.

Tidak hanya pidana penjara, pria layaknya bintang pornHub itu juga diberikan bonus tambahan hukuman berupa denda sebesar 250 Juta.

Mendengar vonis itu, Aryarota yang terlihat mengenakan masker hanya bisa mengedip-ngedipkan matanya dengan cepat tanpa ekspresi.

Melalui surat dakwaan terungkap, perkara ini berawal saat Chavita Zagita pemeran wanita ke dua dalam vidio Kebaya Merah, diajak oleh Aryarota untuk berhubungan threesome.

Chavita sempat mengira bahwa ajakan sepasang kekasih itu hanya candaan.

Namun karena putus cinta dengan doi, dan sudah lama memendam birahi yang meledak-ledak akibat kurang belaian, Chavita pun akhirnya setuju (Sikok Bagi Duo).

Chavita lantas menghubungi Anisa dan bercerita melalui chat bila dia ingin juga merasakan si Holmes milik Aryarota dengan model threesome.

Sebelum membuat video porno tersebut, Aryarota dan Chavita sempat membuat kesepakatan, semacam undang-undang private yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni tak diperbolehkan bertatapan mata, memeluk, dan ciuman bibir dengan Aryarota.

Adegan berbahaya dalam video threesome itu pun kemudian viral, membuat cemas para emak-emak yang takut kalau vidio tersebut sampai jatuh ketangan suami mereka yang sedang puber-pubernya. “Gak bahaya tha”

Beruntung petugas Polisi dapat segera menangkap dan mengamankan para pemeran termasuk konten vidio yang berbahaya tersebut. @ jun Arbosta