SURABAYAPOSTNEWS.COM – Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya menemui titik akhir pada Rabu (2/6/2022).
Dalam putusan juri negara bagian Virginia, Johnny Depp dinyatakan menang atas Amber Heard.
Kemenangan Johnny Depp atas mantan istrinya tak lepas dari keputusan juri pengadilan negara bagian Virginia.
Juri menilai Amber Heard berbohong dalam kesaksiannya, terutama saat pemeriksaan silang.
Sehingga juri menilai Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp.
“Dia (Amber Heard) tidak berhasil melewati persidangan dengan kredibilitasnya yang utuh,” kata mantan hakim California Halim Dhanidina.
“Fakta bahwa dia muncul dari pemeriksaan silang pada dasarnya dikalahkan tanpa kredibilitas yang tersisa – itulah kunci utama dalam kasus saya,” katanya.
Juri kemudian memberikan putusan kepada Amber Heard untuk membayar ganti rugi kepada Johnny Depp sebesar US$15 juta.
Sementara itu, Johnny Depp juga diminta untuk membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar US$2 juta setelah juri bermusyawarah.
Putusan tersebut disampaikan setelah juri bermusyawarah 13 jam.