Kantor Hukum Rahmat Santoso Terima Aliran Dana Dari Liliy Yunita
SURABAYA (SurabayaPostNews) - Kantor hukum Rahmat Santoso diketahui menerima aliran dana dari terdakwa Lily Yunita sebesar 13,5 Miliar. Aliran dana itu diakui sebagai utang piutang.
Pernyataan itu diungkap oleh Rizky Tri Ardianto,…