Bejat!! Seorang Pemuda Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur, Saat Ibu Korban Di Opname Di Rumah Sakit

modus pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dengan berpura pura mengajari korban bermain game online dirumah korban

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Petugas PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap seorang pemuda berinisial M (22) karena nekat mencabuli gadis dibawah umur (17).

Menurut AKP Wardi Waluyo kanit PPA satreskrim polrestabes Surabaya, modus pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dengan berpura pura mengajari korban bermain game online dirumah korban.

“Mengajari game online dari handphone di rumah korban, yang saat itu sedang sepi. Saat itu rumah korban sepi, karena ayah korban sedang menunggu ibu korban sedang opname dirumah sakit,” Ujarnya, Selasa (2/7/2022).

Dari keterangan Wardi, Aksi bejat pelaku di lakukan hingga tiga kali berturut-turut. Pelaku sempat memaksa korban untuk berhubungan intim disertai dengan janji-janji manis dari pelaku.

“Awalnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Pelaku juga memberikan janji kepada korban untuk menikahi korban,” Katanya.

Wardi menambahkan, akibat tidak jadi menikahi korban, keluarga korban akhirnya melaporkan aksi bejat pelaku ke polrestabes Surabaya.

“Sempat bertemu sesama keluarga, kalau pelaku akan menikahi korban. Namun seiring waktu niat pelaku tidak kunjung menikahi korban, ayah korban melaporkan pelaku ke polrestabes,” Pungkasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sprei tempat tidur, baju, dan celana milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan UU RI no 32 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.