BEM Se Jatim Gelar Aksi Tolak RKUHP

Para mahasiswa ini menolak RKUHP serta menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk mengkaji ulang pasal pasal kontroversial di dalamnya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Jatim, melakukan aksi penolakan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) didepan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (06/07/2022).

Para mahasiswa ini menolak RKUHP serta menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk mengkaji ulang pasal pasal kontroversial di dalamnya.

Dalam orasinya, Yoga Ario Prayogo, Ketua BEM UNAIR menuntut, DPR RI membuka draf RKUHP serta meminta DRPD Jawa Timur mengawal pengesahan RKUHP dipusat.

“RKUHP ini dapat mencederai Reformasi dan konstitusi. Karena didalam pasal pasal kontroversial seperti seperti agenda agenda demokrasi seperti penyampaian pendapat banyak dibatasi,” Ujar Yoga saat melakukan orasi di depan Gedung DRPD jatim, Rabu (06/07/2022).

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa diantaranya;
1. Menuntut DPR RI mengkaji ulang pasal pasal kontroversial
2. Menuntut DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam menyusun RKUHP
3. Meminta DPRD Jatim melakukan pengawalan
4. Sebagai Tindak Lanjut

Yoga berharap, hal tersebut benar-benar diterima dan disampaikan oleh DPRD Jatim kepada pemerintah pusat. Bila tuntutannya tak digubris, ia mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi, dengan melibatkan buruh dan elemen masyarakat yang lainnya.

“Bila tuntutan kami tak digubris, kami akan melakukan aksi lagi dengan massa gabungan usai melakukan konsolidasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Arya menegaskan aksi serupa pernah berlangsung di tahun 2019. Ia mengaku pihak Unair tidak pernah menghalangi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Menurutnya, hal ini memang harus dilakukan kampus.

“Hal ini juga berkaitan dengan wacana bulan juli pengesahan RKUHP, meskipun sudah ada statment pemerintah yang menyebut tidak mungkin bisa di sahkan,” Pungkasnya.

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.