Cegah Praktik Kecurangan, Polres Batu Cek Sejumlah SPBU di Kota Batu 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Cegah praktik kecurangan SPBU Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo cek sejumlah SPBU di Kota Batu, Sabtu (30/3/2024).

Kegiatan ini,selain mengantisipasi adanya praktik kecurangan jelang Idul Fitri 1445,sekaligus memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi

Diketahui AKP Rudi Kuswoyo bersama sejumlah anggotanya mendatangi tiga SPBU,yakni SPBU Pendem,SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.

Menurut Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin,kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu.

“Anggota kita dari Sat Reskrim yang  didampingi Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” kata Oskar.

Selain pengecekan, menurutnya kegiatan ini untuk mencegah terjadinya antrian yang berlebihan  menjelang hari Raya Idul Fitri mendatang.Olehkarrna itu menurut Oskar.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu,”ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo,menambahkan dalam kegiatan ini,personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Selain pengawasan SPBU,kita juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,”kata Rudi.

Alhasil kata dia,dalam giat ini dengan menyasar pada sejumlah SPBU di Batu,tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM.

“Kami juga mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM,dan menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya,”ungkapnya.

Lantas ungkap dia,dalam pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja.Menurut dia,Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,atau ada pelanggaran yang ,” tegas Rudi .(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.